Penggunaan aplikasi messenger WhatsApp kini memang tengah booming.
Selain karena murah, aplikasi ini juga tersedia di beberapa platform
mobile yang tentunya sangat memudahkan para usernya.
Namun, ternyata WhatsApp memiliki pandangan yang berbeda di mata
hukum, terutama hukum di Kanada dan Belanda. Sebuah badan yang berfungsi
melakukan perlindungan data pribadi di Kanada dan Belanda baru saja
melakukan tuntutan terhadap WhatsApp. Mereka menganggap bahwa WhatsApp
memiliki risiko pencurian data pribadi yang tinggi.
User WhatsApp memang menggunakan nomor handphone sebagai nama akun.
Sepintas, hal ini memang terlihat tak bermasalah. Namun, hal berbeda
jika terjadi percakapan di grup WhatsApp. Di dalam grup, akan adanya
kemungkinan orang lain untuk dengan bebas menyimpan data pribadi user
lain dalam grup yang sama.
Chairman Otorirtas Proteksi Data di Belanda, Jacob Kohnstamm
mengatakan bahwa seharusnya user memiliki kontrol terhadap mana-mana
saja data yang bisa di-share kepada user lain. Dan, hal ini tidak
dilakukan oleh pihak WhatsApp.
Kedua pihak, baik otoritas di Belanda dan Kanada mengaku akan terus
memonitor WhatsApp. Dan, jika tuntutan meraka tak ditanggapi, mereka pun
siap melakukan langkah lebih lanjut. Pihak WhatsApp sendiri hingga
berita ini ditulis masih belum memberikan keterangan resminya.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar